Senin, 13 April 2015

Sejarah dan Tradisi Suku Sasak



Sejarah dan Tradisi Suku Sasak, Lombok NTB
Asal-usul etnis Sasak di Pulau Lombok dapat dilacak dari kata sasak itu sendiri. Sasak secara etimologi, menurut Goris S., berasal dari kata sah yang berarti “pergi” dan shaka yang berarti “leluhur”. Dengan begitu, sasak berarti “pergi ke tanah leluhur”. Dari etimologi ini diduga leluhur orang Sasak adalah orang Jawa; ini terbukti pula dari aksara Sasak yang oleh penduduk Lombok disebut “Jejawan”, yakni aksara Jawa, yang selengkapnya diresepsi oleh kesusastraan Sasak.

Peta LombokSuku Sasak adalah kelompok etnik mayoritas di Lombok. Populasi mereka kurang-lebih 90% dari keseluruhan penduduk Lombok. Kelompok-kelompok lain, seperti Bali, Sumbawa, Jawa, Arab, dan Cina, merupakan kelompok pendatang.

Selain beragamnya jumlah etnik, Pulau Lombok juga memiliki beragam budaya, bahasa, dan agama. Masing-masing kelompok berbicara berdasarkan bahasanya sendiri-sendiri. Orang Sasak, Bugis, dan Arab mayoritas beragama Islam; orang Bali beragama Hindu; dan orang-orang Cina beragama Kristen.

Berdasarkan kebiasaan keagamaan mereka, Sasak bisa dibagi ke dalam Waktu Lima dan Watu Telu. Waktu Lima ditandai dengan ketaatan yang tinggi terhadap ajaran agama Islam.

Sedangkan Watu Telu adalah waktu bagi mereka yang tetap memuja roh para leluhur, berbagai dewa, dan lain-lain dalam lokalitas mereka. Walau pun bagi orang Sasak yang mengaku sebagai Muslim. Dalam kehidupan sehari-hari mereka, adat cenderung memerankan peran dominan di kalangan komunitas Wetu Telu; dan dalam beberapa hal terdapat praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Walau mereka sangat menyadari bahwa aturan adat tertentu memang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti memberi penghormatan pada leluhur dan roh nenek moyang, komunitasv Watu Telu memandang bahwa itu semua merupakan bagian dari tradisi keagamaan mereka. Watu Telu tidak menggariskan suatu batas yang jelas antara adat dan agama. Karenanya, adat sangat bercampur dengan agama.

Sejarah

Sejarah Lombok tidak lepas dari silih bergantinya penguasaan dan peperangan yang terjadi di dalamnya, baik konflik internal, yaitu peperangan antar kerajaan di Lombok, maupun eksternal, yaitu penguasaan dari kerajaan dari luar Pulau Lombok. Perkembangan era Hindu dan Buddha memunculkan beberapa kerajaan seperti Selaparang dan Bayan. Kerajaan-kerajaan tersebut ditundukkan oleh penguasaan Kerajaan Majapahit dari ekspedisi Gajah Mada pada abad XIII – XIV dan penguasaan Kerajaan Gel-Gel dari Bali pada abad VI.

Antara Jawa, Bali, dan Lombok memunyai beberapa kesamaan budaya, seperti dalam hal bahasa dan tulisan, yang jika ditelusuri asal-usulnya banyak berakar dari Hindu Jawa. Hal ini tidak lepas dari pengaruh penguasaan Majapahit yang kemungkinan mengirimkan anggota keluarganya untuk memerintah atau membangun kerajaan bawahan di Lombok.

Sebelum kedatangan pengaruh asing ke Lombok, Boda merupakan kepercayaan asli orang Sasak. Orang Sasak pada waktu itu, yang menganut kepercayaan ini, menyebutnya Sasak Boda. Kendati ada kesamaan bunyi dengan Buddha, agama Boda tidak sama dengan Buddhisme. Orang Sasak tidak mengakui Sidharta Gautama atau Sang Buddha sebagai figur utama pemujaannya maupun terhadap ajaran pencerahannya. Agama Boda orang Sasak terutama ditandai oleh animisme dan panteisme. Pemujaan dan penyembahan roh-roh leluhur dan berbagai dewa lokal lainnya merupakan fokus utama dari praktik keagamaan Sasak-Boda.

Konversi orang Sasak ke dalam Islam sangat berkaitan erat dengan kenyataan adanya penaklukan dari kekuatan luar. Beberapa kekuatan asing yang menaklukan Lombok selama berabad-abad, sangat menentukan cara orang Sasak menyerap pengaruh-pengaruh luar tersebut.

Kerajaan Majapahit masuk ke Lombok dan memperkenalkan Hindu-Budhisme ke kalangan Sasak. Setelah Majapahit runtuh, pengaruh Islam mulai muncul dan pada saat itu juga mulai masuk ke daerah Lombok. Ketika itu Islam telah menyatu dengan ajaran sufisme Jawa yang penuh mistik. Orang-orang Makassar tiba di Lombok Timur pada abad ke-16 dan berhasil menguasa Selaparang, kerajaan kuno orang Sasak. Orang-orang dari Makassar bisa dikatakan berhasil menyebarkan Islam di Lombok, meski masih tetap tercampurkannya dengan kebudayaan lokal.

Kerajaan Bali dari Karangasem menduduki Lombok Barat sekitar abad ke-I7, dan kemudian mengonsolidasikan kekuasaannya terhadap seluruh Lombok setelah mengalahkan Kerajaan Makassar pada 1740. Pemerintahan Bali memperlihatkan kearifan dan toleransi yang besar terhadap orang Sasak dengan membiarkan mereka mengikuti agama mereka sendiri. Kendati demikian, di bawah pemerintahan Kerajaan Bali, kalangan bangsawan Sasak yang telah terislamisasi dan para pemimpin lainnya, seperti Tuan Guru, merasa tertekan dan bergabung bersama-sama untuk memimpin banyak pemberontakan kecil melawan Bali, kendati tidak berhasil.

Kekalahan ini mendorong beberapa bangsawan Sasak meminta campur tangan militer Belanda untuk mengusir Kerajaan Bali. Permintaan mereka itu memberikan peluang Belanda untuk masuk ke Lombok untuk memerangi dinasti Bali. Ketika akhirnya Belanda berhasil menaklukkan dan mengusir Bali dari Lombok. Alih-alih mengembalikan kekuasaan bangsawan Sasak terhadap Lombok, mereka menjadi penjajah baru terhadap Sasak. Belanda banyak mengambil tanah yang sebelumnya dikuasai oleh Kerajaan Bali, dan memberlakukan pajak tanah yang tinggi terhadap penduduk (Kraan, 1976).

Bahasa

Etnologi: ilmu tentang unsur atau masalah kebudayaan suku bangsa dan masyarakat penduduk suatu daerah di seluruh dunia secara komparatif dengan tujuan mendapat pengertian tentang sejarah dan proses evolusi serta penyebaran kebudayaan umat manusia di muka bumi. Etnolog: Adalah orang yang ahli etnologi.Bahasa Sasak, terutama aksaranya, sangat dekat dengan aksara Jawa dan Bali, sama-sama menggunakan sistem aksara Ha Na Ca Ra Ka. Tetapi secara pelafalan, bahasa Sasak lebih dekat dengan Bali. Menurut etnolog yang mengumpulkan semua bahasa di dunia, bahasa Sasak merupakan keluarga dari Austronesian Malayu-Polinesian, campuran Sunda-Sulawesi, dan Bali-Sasak.
Perkampuangan Suku Sasak 

Bila diperhatikan secara langsung, bahasa Sasak yang berkembang di Lombok ternyata sangat beragam, baik dialek maupun kosakatanya. Ini sangat unik dan bisa menunjukkan banyaknya pengaruh dalam perkembangannya. Secara umum, bahasa Sasak bisa diklasifikasikan ke dalam: Kuto-Kute (Lombok Utara), Ngeto-Ngete (Lombok Tenggara), Meno-Mene (Lombok Tengah), Ngeno-Ngene (Lombok Tengah), dan Mriak-Mriku (Lombok Selatan).

Perkampungan Orang Sasak

Rumah-rumah yang ada di Sasak sangat berbeda dengan orang-orang Bali. Di dataran, rumah orang Sasak cenderung luas dan melintang. Desa-desa di gunung terpencil tertata rapi dan mengikuti perencanaan yang pasti. Di bagian utara, tata ruang desa-desa pegunungan yang ideal terdiri atas dua baris rumah (bale), dengan sederet lumbung padi di satu sisi. Dan di antara rumah-rumah ada sederet balai bersisi terbuka (beruga) dibagun di atas enam tiang. Bagunan lain di desa adalah rumah besar (bale bele) milik para pejabat keagamaan, yang konon didiami arwah leluhur yang sakti. Semtara makam leluhur yang sebenarnya merupakan rumah-rumah kayu dan bambu kecil dibangun di atasnya.

Sebenarnya diberbagai bagian Indonesia, rumah Sasak tidak berjendela dan gelap. Digunakan terutama untuk memasak, tidur, dan penyimpanan pusaka masyarakat menghabiskan sangat sedikit waktu di dalam rumah sepanjang hari. Balai terbuka menyediakan panggung tempat duduk untuk kegiatan sehari-hari dan hubungan sosial. Balai juga digunakan untuk tidur dan untuk upacara: jenazah diletakan disini sebelum dipindahkan ke pekuburan.

Di desa-desa bagian selatan, panggung di bawah lumbung padi berperan sama dengan balai. Di bagian utara (tidak semua desa di utara memiliki lumbung padi). Ada empat jenis dasar lumbung dengan ukuran yang berbeda-beda. Yang paling besar biasanya milik orang kaya atau keturunan bangsawan. Semua, kecuali jenis lumbung padi kecil, memiliki panggung di bawah.

a. Lumbung Padi
Lumbung Padi Suku Sasak

Lumbung Padi Suku Sasak

lumbung padi menjadi ciri pembeda arsitektur suku Sasak. Bangunan itu dinaikan pada tiang-tiang dengan cara khas Austronesia dan memakai atap berbentuk  “topi” yang tidak lazim, ditutup dengan ilalang. Empat tiang besar menyangga tiang balok melintang di bagian atas, tempat kerangka, atap penopang dengan kaso bambu bersandar.

Satu-satunya bukaan adalah sebuah lubang persegi kecil yang terletak tinggi di atas ujung sopi-sopi, yang merupakan tempat penyimpanan  padi hasil panen. Piringan kayu yang besar (jelepreng) disusun di atas puncak tiang dasar untuk mencegah hewan pengerat mencapai tempat penyimpanan padi.
Rumah Adat Suku Sasak

Rumah Adat Suku Sasak

b. Rumah

Rumah orang Sasak, yang berdenah persegi, tidak lazim dibandingkan dengan bentuk arsitektur asli daerah lain. Dalam hal ini di dalamnya tidak disangga oleh tiang-tiang. Bubungan atap curam dengan atap jerami berketebalan kurang lebih 15 cm, menganjur ke dinding dasar yang menutup panggung setinggi sekitar satu meter setengah terbuat dari campuran lumpur, kotoran kerbau, dan jerami yang permukaannya halus dan dipelitur. Perlu tiga atau empat langkah untuk mencapai ke rumah bagian dalam (dalam bale) di atas panggung ini, yang ditutup dinding anyaman bambu, dan sering kali dilengkapi dengan daun pintu ganda yang diukir halus.

Anak laki-laki tidur di panggung di luar dalam bale; anak perempuan di dalamnya. Rumah bagian dalam berisi tungku di sisi sebelah kanan. Dengan rak untuk mengeringkan jagung di atasnya. Di sisi sebelah kiri dibagi untuk kamar tidur bagi para anggota rumah tangga, berisi sebuah rumah tidur dengan rak langit-langit untuk menyimpan benda-benda pusaka dan berharga di atasnya. Bagian ini merupakan tempat untuk melahirkan anak. Kayu bakar disipan di bagian belakang rumah, di bawah panggung.
Mesjida Suku Sasak

Mesjida Suku Sasak

c. Masjid Wetu Telu

Sebanyak kurang lebih 28.000 orang Sasak taat pada bentuk sinkretis islam yang ditunjukan dalam Wetu Telu, yang menggabungkan hindu dan kepercayaan animisme asli. Masjid Wetu Telu sering dibangun dengan gaya asli dari kayu dan bambu, serta atap terbuat dari alang-alang atau sirap bambu. Dengan bentuk denah persegit empat dan atap piramid tumpang yang di sangga dengan empat tiang, apabila diperhatikan maka akan terlihat mirip dengan masjid lama Ternate dan Tidore.

Kesenian Tradisional

Hingga saat ini di Lombok yang terkenal suku Sasak memiliki berbagai macam budaya daerah.Merupakan aset daerah yang perlu dilestarikan sebagai peninggalan nenek moyang. Kebudayaan Sasak bukan hanya milik Lombok, melainkan sudah termasuk ke dalam kebudayaan Indonesia. Berikut adalah beberapa kebudayaan yang masih berkembang di suku Sasak.

a. Bau Nyale

Bau Nyale adalah sebuah legenda dan bernilai sakral tinggi bagi suku Sasak. Tradisi ini diawali oleh kisah seorang putri Raja Tonjang Baru yang sangat cantik bernama Putri Mandalika. Karena kecantikannya itu, para putra raja memperebutkan untuk meminangnya. Jika salah satu putra raja ditolak pinangannya, maka akan timbul peperangan. Sang Putri Mandalika mengambil keputusan: pada tanggal 20 bulan kesepuluh ia menceburkan diri ke laut lepas. Dipercaya oleh masyarakat hingga kini bahwa Nyale adalah jelmaan dari Putri Mandalika. Nyale adalah sejenis binatang laut berkembang biak dengan bertelur, perkelaminan antara jantan dan betina. Upacara ini diadakan setahun sekali.

Bagi masyarakat Sasak, nyale dipergunakan untuk bermacam-macam keperluan seperti santapan (emping nyale), ditaburkan ke sawah untuk kesuburan padi, lauk-pauk, obat kuat, dan lainnya yang bersifat magis sesuai dengan keyakinan masing-masing. Upacara Rebo Bontong dimaksudkan untuk menolak bala (bencana atau penyakit). Dilaksanakan setahun sekali tepat pada hari Rabu minggu terakhir bulan Safar.

Menurut kepercayaan masyarakat Sasak, hari Rebo Bontong merupakan puncak terjadi Bala (bencana atau penyakit). Sehingga sampai sekarang masih dipercaya untuk memulai suatu pekerjaan tidak diawali pada hari Rebo Bontong. Rebo dan Bontong berarti “putus” sehingga bila diberi awalan pe menjadi “pemutus”. Upacara Rebo Bontong ini sampai sekarang masih tetap dilaksanakan oleh masyarakat di Kecamatan Pringgabaya.

b. Slober

Kesenian slober adalah alat musik tradisional Lombok yang tergolong cukup tua. Alat-alat musiknya sangat unik dan sederhana. Terbuat dari pelepah enau dengan panjang 1 jengkal dan lebar 3 cm. Kesenian slober didukung juga dengan peralatan yang lainnya yaitu gendang, petuq, rincik, gambus, seruling. Nama slober diambil dari salah seorang warga desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela yang bernama Amaq Asih alias Amaq Slober. Kesenian ini salah satu kesenian yang masih eksis sampai saat ini yang biasanya dimainkan pada setiap bulan purnama.

c. Lomba Memaos

Lomba Memaos atau lomba membaca lontar merupakan lomba menceritakan hikayat kerajaan masa lampau. Satu kelompok pepaos terdiri dari 3-4 orang: satu orang sebagai pembaca, satu orang sebagai pejangga, dan satu orang sebagai pendukung vokal. Tujuan pembacaan cerita ini untuk mengetahui kebudayaan masa lampau dan menanamkan nilai-nilai budaya pada generasi penerus.
Tarung Paresean

d. Periseian

Periseian (Presean) adalah kesenian beladiri yang sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan kuno di Lombok. Awalnya adalah semacam latihan pedang dan perisai sebelum berangkat ke medan pertempuran. Pada perkembangannya hingga kini, senjata yang dipakai berupa sebilah rotan dengan lapisan aspal dan pecahan kaca yang dihaluskan. Sedangkan perisai (ende) terbuat dari kulit lembu atau kerbau. Setiap pemain atau pepadu dilengkapi dengan ikat kepala dan kain panjang.
Kesenian ini tak lepas dari upacara ritual dan musik yang membangkitkan semangat untuk berperang. Pertandingan akan dihentikan jika salah satu pepadu mengeluarkan darah atau dihentikan oleh juri. Walau perkelahian cukup seru bahkan tak jarang terjadi cidera hingga mengucurkan darah di dalam arena, tetapi di luar arena para pepadu menjunjung tinggi sportivitas dan tidak ada dendam di antara mereka. Inilah pepadu Sasak. Festival periseian diadakan setiap tahun di Kabupaten Lombok Timur dan diikuti oleh pepadu sepulau Lombok.

e. Begasingan

Begasingan merupakan salah satu permainan yang mempunyai unsur seni dan olahraga, permainan yang tergolong cukup tua di masyarakat Sasak. Begasingan ini berasal dari dua suku kata, yaitu gang dan sing; gang artinya “lokasi”, sing artinya “suara”. Seni tradisional ini mencerminkan nuansa kemasyarakatan yang tetap berpegangan kepada petunjuk dan aturan yang berlaku di tempat permainan. Nilai-nilai yang berkembang di dalamnya selalu mengedepankan rasa saling menghormati dan rasa kebersamaan yang cukup kuat serta utuh dalam melaksanakan suatu tujuan di mana selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Permainan ini biasanya dilakukan semua kelompok umur dan jumlah pemain tergantung kesepakatan kedua belah pihak di lapangan.

f. Bebubus Batu

Bebubus Batu masih dilaksanakan di Dusun Batu Pandang, Kecamatan Swela. Bebubus Batu berasal dari kata bubus, yaitu sejenis ramuan obat terbuat dari beras dan dicampur dengan berbagai jenis tumbuh-tumbuhan, dan batu, yakni batu tempat untuk melaksanakan upacara yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Prosesi acara ini dipimpin oleh pemangku yang diiringi oleh kiai. Penghulu dan seluruh warga dengan menggunakan pakaian adat membawa sesajen (dulang) serta ayam yang akan dipakai untuk melaksanakan upacara. Upacara Bebubus Batu dilaksanakan setiap tahunnya yang dimaksudkan adalah untuk meminta berkah kepada Sang Pencipta.



g. Tandang Mendet

Tandang Mendet merupakan tarian perang. Tari ini telah ada sejak zaman kejayaan Kerajaan Selaparang yang menggambarkan keprajuritan. Tarian ini dimainkan oleh belasan orang yang berpakaian lengkap dengan membawa tombak, tameng, kelewang (pedang bersisi tajam satu), dan diiringi dengan gendang beleq serta syair-syair yang menceritakan tentang keperkasaan dan perjuangan. Tarian ini masih dilaksanakan di Sembalun.

h. Sabuk Belo

Sabuk Belo adalah sabuk yang panjangnya 25 meter dan merupakan warisan turun temurun masyarakat Lombok khususnya yang berada di Lenek Daya. Sabuk Belo biasanya dikeluarkan pada saat peringatan Maulid Bleq bertepatan dengan 12 Rabiul Awal tahun Hijriah. Upacara pengeluaran Sabuk Bleq ini diawali dengan mengusung keliling kampung secara bersama-sama yang diiringi dengan tetabuhan gendang beleq yang dilanjutkan dengan praja mulud dan diakhiri dengan memberi makan kepada berbagai jenis makhluk. Menurut kepercayaan masyarakat setempat, upacara ini dilakukan sebagai simbol ikatan persaudaraan, persahabatan, persatuan dan gotong royong serta rasa kasih sayang di antara makhluk Tuhan.

i. Gendang Beleq

Gendang Beleq merupakan pertunjukan ensembel dengan alat perkusi gendang besar memainkan peran utamanya. Ada dua buah jenis gendang beleq, yaitu gendang mama (laki-laki) dan gendang nina (perempuan), berfungsi sebagai pembawa dinamika. Sebuah gendang kodeq (gendang kecil), dua buah reog sebagai pembawa melodi (yang satu reog mama, terdiri atas dua nada; dan reog nina, yakni perembak beleq yang berfungsi sebagai alat ritmis). Delapan buah perembak kodeq (paling sedikit enam buah dan paling banyak sepuluh, berfungsi sebagai alat ritmis), sebuah petuk sebagai alat ritmis, sebuah gong besar sebagai alat ritmis, sebuah gong penyentak sebagai alat ritmis, sebuah gong oncer sebagai alat ritmis, dan dua buah bendera maerah atau kuning yang disebut lelontek.

Menurut cerita, gendang beleq dulu dimainkan bila ada pesta-pesta kerajaan. Bila terjadi perang berfungsi ia sebagai komandan perang, sedang copek sebagai prajuritnya. Bila datu (raja) ikut berperang, maka payung agung akan digunakan. Sekarang, fungsi payung ini ditiru dalam upacara perkawinan.

Gendang Beleq dapat dimainkan sambil berjalan atau duduk. Komposisi musiknya bila dilakukan dalam keadaan berjalan maka memunyai aturan tertentu; berbeda dengan posisi duduk yang tidak memunyai aturan. Pada waktu dimainkan, pembawa gendang beleq akan memainkannya sambil menari, demikian juga pembawa petuk, copek, dan lelontok.

Struktur Masyarakat

Masyarakat Sasak dipandang sebagai penduduk asli Pulau Lombok. Mereka mengenal suatu pelapisan atau penggolongan masyarakat. Secara sosial-politik, masyarakat Sasak dapat digolongkan ke dalam dua tingkatan utama, yaitu golongan bangsawan yang lazim disebut perwangsa dan golongan masyarakat kebanyakan yang disebut jajar karang atau bangsa Ama.

Golongan perwangsa terbagi atas dua tingkatan, yaitu bangsawan penguasa dan bangsawan rendahan. Para bangsawan penguasa atau perwangsa menggunakan gelar datu. Penyebutan untuk kaum laki-laki golongan ini adalah raden dan perempuan bangsawannya dipanggil denda. Jika kelompok raden telah mencapai usia cukup dewasa dan ditunjuk untuk menggantikan kedudukan ayahnya, mereka berhak memakai gelar datu. Perubahan gelar itu dilakukan setelah melalui upacara tertentu.

Bangsawan rendahan atau triwangsa menggunakan gelar lalu untuk para lelaki dan baiq untuk para perempuan. Tingkatan terakhir disebut jajar karang, panggilan untuk laki-laki adalah loq dan perempuannya adalah le. Golongan pertama dan kedua lazim disebut permenak.

Sesuai dengan statusnya, golongan permenak di samping lebih tinggi daripada jajar karang, merupakan penguasa sekaligus pemilik sumber daya lahan pertanian yang luas. Ketika dinasti Karangasem Bali berkuasa di Lombok, golongan permenak hanya menduduki jabatan sebagai pembekel di daerah berpenduduk Sasak.

Masyarakat Sasak memberikan penghormatan kepada golongan permenak berdasarkan ikatan tradisi turun-temurun dan berdasarkan ikatan budaya Islam. Landasan pelapisan sosial masyarakat Sasak mengikuti garis keturunan lelaki (patrilineal).

Dalam alam kepercayaan, masyarakat Lombok mengenal tiga kelompok agama yang dianut oleh kalangan orang Sasak, yaitu kelompok Boda, Waktu Telu, dan Islam. Kelompok Boda dalam bentuk komunitas kecil berdiam di pegunungan utara dan di jajaran lembah pegunungan selatan Lombok. Kelompok Boda adalah orang-orang Sasak yang dari segi kesukuan, budaya, dan bahasa menganut kepercayaan menyembah berhala. Mereka menyingkir ke daerah pegunungan dalam upaya melepaskan diri atau menghindari islamisasi di Lombok.

Nama Waktu Telu diberikan kepada penganut kepercayaan yang beribadah tiga kali pada bulan puasa, yaitu sembahyang Magrib, Isya, dan Subuh. Di luar bulan puasa, mereka dalam seminggu hanya sekali melakukan ibadah, yaitu pada hari Kamis dan Jumat, saat waktu Asar. Urusan ibadah salat dan puasa diserahkan kepada pemimpin agama mereka, yaitu para kiai dan penghulu.

Pada hari-hari tertentu penduduk memberi sedekah kepada pemimpin agamanya. Mereka hanya menunaikan tugas yang diberikan oleh para kiai. Semua kiai Waktu Telu tidak melaksanakan zakat dan naik haji. Daerah-daerah penganut Waktu Telu meliputi Bayan dan Tanjung di Lombok Barat, dataran tinggi Sembalun dan Suranadi di Lombok Timur, dan Pujut di Lombok Tengah.

Hubungan kekerabatan masyarakat Sasak walau terkesan bilateral, lebih menganut pola patrilineal. Pola kekerabatan itu disebut Wiring Kadang yang mengatur hak dan kewajiban warga. Unsur-unsur kekerabatan itu meliputi ayah, kakek, saudara laki-laki ayah (paman), anak lelaki saudara lelaki ayah (sepupu), dan anak-anak mereka. Warga kelompok Wiring Kadang mengemban tanggung jawab terhadap masalah keluarga, yang terutama terlihat pada saat persiapan penikahan salah seorang anggota kerabat. Masalah warisan dan pengaturannya menjadi hak mereka.

Harta warisan biasanya disebut pustaka yang mengandung nilai-nilai luhur dan berbentuk seperti tanah, rumah, dan benda-benda lainnya yang dianggap keramat. Benda-benda keramat itu, antara lain, berupa pakaian, keris, dan permata. Orang-orang Bali di Lombok juga memiliki pola kekerabatan yang serupa dan disebut purusa. Garis keturunan mereka berdasarkan pada garis ayah. Seperti pada masyarakat Sasak, pola pewarisan mereka disebut pusaka.

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, kehidupan masyarakat Sasak lebih banyak mengemban kewajiban terhadap kekuasaan kerajaan. Walau di sejumlah desa, seperti Praya dan Sakra, memiliki hak perdikan, yaitu bebas dari pungutan pajak. Namun, kewajiban apati getih, yaitu ikut serta dalam peperangan kerajaan tetap harus dipenuhi. Kerajaan memberikan hak itu berkenaan dengan jasa mereka yang telah membantu dalam memenangkan peperangan.

Kehidupan petani pada umumnya selalu berada di bawah “penindasan” para bangsawan dan pejabat kerajaan. Banyak lahan pertanian mereka yang diambil alih oleh raja melalui hak sita komunal sebelumnya. Banyak tanah yang tidak memiliki ahli waris menjadi milik kerajaan. Selain itu, tuntutan kerja wajib menjadikan para bangsawan tidak jarang secara sewenang-wenang mengambil putra-putri mereka untuk menjadi pekerja dan pelayan.

Padahal di lahan pertanian para petani sangat membutuhkan tenaga putra-putri mereka. Para petani menjual hasil pertanian kepada para pedagang di bawah syahbandar dan sebaliknya mereka memperoleh barang kebutuhan lainnya dari jalur perdagangan itu pula. Kekuasaan kerajaan sangat memengaruhi kehidupan masyarakat perdesaan.



Sumber Rujukan:
http://www.wacananusantara.org/sejarah-dan-tradisi-suku-sasak/

Selasa, 24 Maret 2015

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

3. Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dalam kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), kedua masalah pokok itu adalah :

1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusian dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), Baik dari segi masing-masing keahlian (Disiplin), didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (Antar Bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.

2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat.
Kedua Pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar), Nampak jelas bahwa manusia menepati posisi sentral dalam pengkajian.

Manusia tidak hanya sebagai objek pengkajian, bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama, dan bagaimana pula hubungan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD, 8 pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :

1.Manusia Dan Harapan
-Kepercayaan
-Harapan

2.  Manusia Dan Kegelisahan
-Keterasingan
-Kesepian
-Ketidakpastian

3.  Manusia Dan Tanggung Jawab Serta Pengabdian
-Kesadaran
-Pengorbanan

4.  Manusia Dan Pandangan Hidup
-Cita-Cita
-Kebijakan

5.  Manusia Dan Cinta Kasih
-Kasih Sayang
-Kemesraan
-Pemujaan

6.  Manusia Dan Keindahan
-Renungan
-Kehalusan

7.  Manusia Dan Penderitaan
-Rasa Sakit
-Siksaan
-Kesengsaraan

8.  Manusia Dan Keadilan
-Kejujuran
-Pemulihan Nama Baik
-Pembalasan

Dari Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercangkup dalam pengetahuan budaya, perwujudan mengenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musik, filsafat dan lain-lainnya.
Masing-masing pokok bahasa dapat didekati dengan baik mengunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut.

Sumber: Buku IBD – via: http://elerning.gunadarma.ac.id/



Sabtu, 29 November 2014

Tugas 4, Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif & Aspek Negatif
Masyarakat memiliki arti yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan – peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta. saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan pembelajaran “Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?”. Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan masyarakat kota.
Kehidupan masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah. Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan, sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda pikir sekilas? Mungkin terngiang “Padahal pemerintah yang melarang berkendara di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?”. Apakah benar kata – kata saya? Saya rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang pernah dibuat oleh pemerintah.
Dalam pembahasan ini kita membahas tentang masyarakat kota dan masyarakat desa ,
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
Adapun ulasan diatas dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui serta memahami karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.)Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota(pull factors)
· Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
· Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Aspek Positif dan Negatif
Untuk menujang aktifitasseta memberika suasana aman, nyaman dan tentram pada warganya,kata harus menyediakan berbagai fasilitas untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
· Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
· Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
· Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
· Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
· Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur kota ini merupakan pola pokok dari kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitanya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tersebut sesuai dengan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijakan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dilihatdalam kerangka pendakatan yang luas yaitu pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menakan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Menderikan kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suat pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan pengembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
3 Unsur unsur Desa
Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis
Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
pertambahan penduduk, persebaran penduduk
dan mata pencaharian penduduk
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan
warga desa termasuk seluk beluk kehidupan
masyarakat desa
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau juga bisa disebut urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.proses urbanisasi bisa dikatakan terjadi disetiap negara di dunia,bai pada negara yang sudah maju ataupun sampe negara yang miskin .
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.
Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan .proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek,yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa .
Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas 2 macam prinsip :
1. Prinsip hubungan kekerabatan
2. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan ,yaitu:
1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis,
2. Prinsip yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.
Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling terjaring,yang batas batasnya berbeda- beda: mungkin dengan pola konsentris,artinya hubungan tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA
Masyarakat desa
Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif.
Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian social cenderung berkurang.
Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
1)Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
b.Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
c.Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
d.Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
2)Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b.Kontrol sosial masih tinggi.
c.Sifat gotong royong masih kuat; dan
d.Sifat kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di desa dilakukan dengan gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan dengan membayar tukang. Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan sosial kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada umumnya tidak saling mengenal.